Pembunuh Mbak Dwi Ahirnya Tertangkap Di LamTim

  • Share

BeritaNusantsra.Com.—Lampung

Tiga Tersangka Pembunuhan Dwi Sri Wahyuni (30) Ditangkap di Lampung Timur

Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur, berhasil menangkap tiga tersangka pembunuhan terhadap Dwi Sri Wahyuni (30). Tersangka yang diamankan meliputi PK (26), PT (44), dan SR (41), sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kasus tragis ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di saluran irigasi wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, pada Minggu (14/1/2024). Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Way Jepara, Iptu AE Siregar, mengonfirmasi identitas korban sebagai Dwi Sri Wahyuni, warga Desa Labuhan Ratu.

Proses penyelidikan dimulai setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka memar di tubuh korban. Kapolres menyatakan bahwa dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi mencurigai adanya tindak pidana yang menyebabkan kematian korban.

Menurut Kapolres, sebelum tewas, korban dijemput oleh para tersangka untuk menenggak minuman keras. Penganiayaan terjadi dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, sehingga akhirnya korban ditemukan tenggelam di saluran irigasi oleh warga.

Dalam upaya melengkapi berkas penyelidikan, Polsek Way Jepara juga mengamankan beberapa pakaian milik korban sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi sorotan dan menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menghadapi kejahatan yang merenggut nyawa.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *