BN Lampung
Pelaku pembunuhan terhadap Rosi (25), seorang guru SD di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Penangkapan tersebut terjadi hanya dalam waktu 2,5 jam setelah ditemukannya jasad korban.
“Alhamdulillah untuk pelaku dalam waktu 2,5 jam tertangkap berkat usaha doa kita bersama,” kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (1/2/2024).
Pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian adalah kekasih korban, demikian dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Iptu Sutrisno. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan semalam, dan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB akan digelar press rilis untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ini.
Foto pelaku juga telah tersebar luas di media sosial sejak pagi hari, bahkan sebuah video pendek mengenai penangkapannya juga ikut tersebar di Facebook. Banyak warga Mesuji yang turut mengunggah foto pelaku dengan berbagai hujatan yang menyertainya, mengecam perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku bernama Andre terhadap korban.