Jakarta (BN) – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mendesak untuk dikerjakan, meskipun sudah terbentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun mempertanyakan apakah sumber daya fiskal yang terbatas itu akan digunakan untuk membangun suatu tempat atau membiayai hal mendesak. Salah satu hal urgen yang disorot Anies ialah adalah soal honor guru.
Menurut Anies, wacana pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan bersifat kontraproduktif apabila anggaran triliunan rupiah tidak dialokasikan untuk honor guru. Terlebih lagi, tambahnya, saat ini honor bulanan guru hanya cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari sekitar 10-15 hari saja.
Sehingga, meskipun telah ada UU IKN, kata Anies, dia memiliki skala prioritas apabila nantinya terpilih memenangi Pilpres 2024 dan menjalankan pemerintahan. Menurut dia, suatu pembangunan ada yang bersifat penting dan bersifat mendesak. (ut)