Wednesday|02-07-2025

Polda Lampung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Kejaksaan

  • Share

[5/1 04.18] BeritaNusantara.com: Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023.

Baca juga Bp Sulaiman Pengusaha Tambak Konsisten Mengunakan Pupuk Cair Organik KEMILAU

Baca juga Mas Marsudi pengusaha Pertanian yg lumayan Maju Di Desa SB.16 Sep.Banyak

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, penetapan tersangka baru ini dilakukan oleh penyidik pada Rabu (3/1/2024).

Skincare Ndw

“Ada satu lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan. Inisial CZPA yang juga mahasiswa ITB,” ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024)

Baca juga Pupuk Organik Cair KATALIS.V Buat Pembuahan dan Pertumbuhan

Baca juga Mantan Kay CPB BP Drs.Mustakim ,Sukses Buka Toko Matrial


Donny menuturkan, penetapan CZPA sebagai tersangka baru ini berdasarkan Laporan Polisi yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.

“Dari laporan baru, kami lakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata dia.

Disinggung terkait peran CZPA, Donny menyebutkan, CZPA memiliki peran sama seperti RDS yang telah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka.

“CZPA ini mempunyai peran yang sama dengan RDS, sebagai joki,” ucap Donny.
Lebih lanjut Donny mengungkapkan, CZPA juga dijerat pasal yang sama dengan RDS yakni Pasal 35 Undang-undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *