Tuesday|14-01-2025

Mengingat Talang sari Kurang lebih 24 Th Yg lalu Lam-Tim

  • Share

BN Lampung

Talangsari: 24 Tahun Menanti Keadilan dan Pembangunan

Setelah 24 tahun berlalu, peristiwa Talangsari masih menggantung tanpa penyelesaian yang nyata dari Pemerintah. Meskipun Komnas HAM telah menyampaikan hasil penyelidikan pada tahun 2008, Kejaksaan Agung belum melakukan tindak lanjut penyidikan, menimbulkan kekecewaan bagi korban dan keluarga mereka.

Presiden pada Mei 2011 membentuk Tim Kecil untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tetapi hingga September 2011, dusun Talangsari masih tertinggal dalam pembangunan. Meskipun telah ada rekomendasi untuk pembangunan dari Tim Kecil, realisasi masih belum optimal, seperti janji pemasangan listrik yang belum dipenuhi.

Desakan dari KontraS, korban, dan BEM UNILA terus dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk doa bersama, diskusi publik, dan audiensi dengan pihak berwenang. Namun, proses penuntasan kasus dan pembangunan dusun Talangsari masih terhambat oleh kelemahan dalam sistem hukum dan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Kesepakatan bersama antara pihak terkait untuk mengatasi kemandekan proses hukum dan mempercepat pembangunan di dusun Talangsari telah disampaikan, tetapi implementasinya masih mengecewakan. Ketidakadilan yang terus berlangsung di Talangsari memperpanjang penderitaan korban dan menunjukkan ketidakberdayaan sistem hukum dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM.

Peringatan 24 tahun peristiwa Talangsari menjadi momentum bagi KontraS, korban, dan BEM UNILA untuk terus mendesak negara agar bertindak lebih aktif dalam menuntaskan kasus ini. Namun, tantangan besar tetap ada dalam mengubah retorika menjadi tindakan konkret yang mampu membawa keadilan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi dusun Talangsari.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *