BN LAMPUNG
Lampung Tengah, 29 Februari 2024 – Polisi melakukan penggalian kembali terhadap jasad bayi yang baru saja dikubur dua hari lalu setelah ditemukan oleh warga di dalam irigasi. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menyatakan bahwa ekshumasi jasad bayi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan autopsi.
Kejadian tersebut terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah pada Rabu (28/02). Hasil autopsi ini akan menjadi dasar bagi penindakan terhadap kedua orangtua bayi tersebut, yang diketahui memiliki inisial NN (20) dan YG (21), keduanya berasal dari Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
“Saat ini kita masih menunggu hasil autopsi jasad bayi dilakukan di RS Bhayangkara Polda Lampung,” ujar AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Sebelumnya, pelaku pembuangan jasad bayi telah terungkap. Kapolsek Trimurjo, AKP Rihamuddin Nur, mengungkap bahwa jasad bayi tersebut dibuang oleh sepasang kekasih yang berasal dari Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif di balik perbuatan tragis ini.