BN Lampung
Lampung Timur – Setelah berbulan-bulan penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pekalongan, Lampung Timur. Menurut Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo Laksono, pada Jumat (23/2), tersangka utama yang berhasil diidentifikasi adalah DM (20), penduduk Kecamatan Sukadana.
Kasus ini berawal dari pencurian sepeda motor merek Yamaha Vixion berwarna hitam dengan Nomor Polisi BE 4100 PC, yang merupakan milik FN (24), warga Kecamatan Pekalongan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 27 Januari 2023 lalu, dimana tersangka diduga mengambil sepeda motor tersebut saat berada di dekat rumah korban.
Korban, yang segera menyadari kehilangan sepeda motornya, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pekalongan, mengalami kerugian materiil sebesar 14 juta rupiah. Berkat kerja keras tim penyidik, tersangka awalnya berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Probolinggo. Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, DM mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian motor di Pekalongan.
Saat ini, tersangka DM telah ditahan di Mapolsek Probolinggo karena terlibat dalam kasus hukum yang berbeda. Kapolsek Pekalongan menyampaikan apresiasi atas kerja sama antar-polsek yang berhasil mengungkap kasus ini, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa.