BeritaNusantara.com ( Lampung ) Pelaku Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron
Setelah buron selama 4 tahun, seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan rumah, JUN (44) warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Penangkapan ini terjadi saat pelaku hendak liburan ke Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/12/2023).
Pupuk Organik Cair “KEMILAU”
JUN terakhir kali melakukan aksinya pada Jumat (20/9/2019), membobol sebuah rumah dan menggasak barang berharga senilai Rp. 12 juta di Lampung Tengah. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa aksi terakhir pelaku terjadi di Kampung Raman Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, pada September 2019.
Kapling Siap Pakai
Setelah menghilang selama lebih kurang 4 tahun, petunjuk keberadaan JUN akhirnya ditemukan oleh Polisi pada Jumat (29/12/2023). Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil menangkap pelaku di wilayah Koordinator Statistik Kecamatan Berprestasi (KSKP) Merak, ketika pelaku hendak menuju Bogor.
Kasat Reskrim menyampaikan, “Dari hasil interogasi, pelaku tidak hanya terlibat dalam aksi pencurian rumah, tetapi juga mengakui dirinya sebagai pengedar narkoba di wilayah Lampung Timur.”
JUN kini berada dalam tahanan Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan kejahatan yang mungkin melibatkannya.