BN ( Lampung )
Terjadi tragedi mengejutkan di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, ketika seorang ayah, JW (44), secara keji melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya yang berusia 21 tahun, E. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di dalam rumah keluarga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja memasuki kamar korban yang tidak terkunci. Dalam keadaan tertidur, korban tak menyadari kedatangan ayahnya, yang dengan mudah membuka pintu kamar. Tanpa ampun, JW melucuti pakaian anaknya dan melakukan perbuatan tercela di dalam kamar.
Korban, mengalami trauma berat, segera melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Tengah dengan dukungan hasil visum Et Repertum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri pada Minggu (21/1/24).
Pelaku, bersama dengan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum Et Repertum, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kejadian ini menciptakan kecaman dan kebingungan di masyarakat lokal, mengingat kedekatan hubungan yang seharusnya penuh kasih dan keamanan antara pelaku dan korban.