PPKM Jawa-Bali Diperpanjang DKI Jakarta Turun ke Level 2

  • Share

Jakarta(BN)- – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan. Perpanjangan ini berlaku pada 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.


Dalam peraturan ini, tidak ada daerah Jawa hingga Bali yang berada di level 4. Tidak hanya itu DKI Jakarta pun kini turun ke level 2 dari sebelumnya level 3 pada dua pekan sebelumnya.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan ada 54 kabupaten/kota yang berada pada level 2. Serta terdapat 9 kabupaten/kota di level 1. Hal itu seiring dengan adanya perubahan syarat untuk penurunan PPKM salah satunya terkait vaksinasi.


Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri,” tutupnya

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *