Jakarta(BN)- Pemerintah memutuskan untuk memasukkan beberapa wilayah termasuk Anglomerasi Jabodebek dan Bandung Raya ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Berdasarkan asesmen level sementara saat ini kami sampaikan bahwa Kami sampaikan anglomerasi Jabodebek, DIY, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing,” ujarnya Luhut dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (7/2/2022).
“Bali meningkat karena tingginya rawat inap,” kata Luhut.
Meski masuk ke PPKM level 3 Luhut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Sebab pemerintah sudah mempersiapkan sistem kesehatan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.