Wednesday|11-12-2024

Menyusul masa Tenang 1000 an APK Caleg dan Capres di Turunkan 2024

  • Share

Memasuki masa tenang pemilihan umum tahun 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah dicopot. Tindakan pencopotan ini merupakan bagian dari tahapan pasca berakhirnya masa kampanye untuk pemilihan umum, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Kegiatan pencopotan APK dilakukan sesuai dengan tahapan pemilu pasca berakhirnya masa kampanye, dimana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan tugas pengawasan dengan penerbitan APK. Kegiatan ini dilaksanakan setelah melaksanakan Apel Siaga dan patroli pengawasan tahapan masa tenang pemilu di Stadion Sukung Kotabumi.

Suheri, salah satu anggota Bawaslu Lampung, menjelaskan bahwa kegiatan apel siaga tersebut disiapkan untuk memastikan bahwa para pengawas dari Bawaslu Kabupaten, Panwascam, PKD, dan PTPS dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan sebaik mungkin. Tindakan ini dilakukan guna menjaga agar proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *