Mendagri Lantik Cyfrianus Mambey sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen

  • Share

Jakarta(BN)– Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian melantik Pejabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfranus Mambey bersama dua Penjabat Kepala Daerah lainnya yang berlangsung pada Senin 17/10/2022 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelantikan ini karena berakhir nya masa jabatan pejabat definitif, sebagai konsekuensi undang-undang menjelang pemilu 2024 dan penunjukan pejabat ini berdasarkan seleksi. penjabat kepala Daerah yang dilantik akan menjabat Paling lama 1 tahun sejak diambil janji, Sumpah Jabatan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berterima kasih kepada pejabat Bupati yang lama, Tonny Tesar dan Wakil Bupati Frans Sanadi yang telah melaksanakan tugas 10 tahun atau 2 periode, kemudian kepada penjabat Bupati yang dilantik agar dapat meneruskan apa yang telah diteruskan kan Bupati sebelumnya Tonny Tesar, memperhatikan percepatan pembangunan dan masalah inflasih hingga Pemilukada 2024.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay menjelaskan bahwa tuntutan undang undang tentang pemilu pada 2024, sehingga terjadi kekosongan jabatan yang diisi oleh penjabat Bupati. salah satu tugasnya adalah melanjutkan Pemerintahan, menciptakan stabilitas keamanan di daerah dan mensukseskan pemilu dari pilpres maupun Kepala Daerah. Dan dirinya akan melaksanakan tugas tersebut bersama Forkompinda, ASN, dan seluruh masyarakat

Mambay berharap sesuai dengan amanat UU dan pesan dari pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan lancar Sehingga Yapen akan maju. Dirinya mengakui bahwa pembangunan 10 tahun ini sangat maju sehingga harapan siapapun yang menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Yapen harus bisa terus melakukan percepatan percepatan yang diletakkan oleh Bupati sebelumnya sehingga pembangunan akan lebih maju lagi, tutup Cyfianus

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *