BeritaNusantara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat koordinasi lagi dengan tim sukses (timses) setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk membahas teknis pelaksanaan debat Pilpres 2024.
“Rencana rapat lanjutan Rabu (6/12/2023) siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan pada Selasa (5/12/2023).
Sebelumnya, KPU RI telah menggelar rapat koordinasi pertama dengan timses pada Rabu (29/11/2023) lalu.
Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan 5 kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.
Rapat itu juga sempat membahas format debat yang belakangan menimbulkan polemik, yakni apakah capres-cawapres harus mendampingi satu sama lain dalam debat yang ditujukan khusus untuk salah satunya saja.
KPU RI sendiri berencana menggelar 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres secara selang-seling.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa gelaran debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023.
Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024.
Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.