BeritaNusantara.com – Komnas HAM membeber fakta baru kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat atau Brigadir J soal adanya Irjen Ferdy Sambo di area Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komnas HAM membeber fakta baru kasus kematian Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Fakta baru itu diungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (27/7) petang. Menurut Anam, fakta baru tersebut ditemukan setelah tim Komnas HAM memeriksa digital forensik dan siber terhadap bukti rekaman CCTV hingga komunikasi ponsel terkait baku tembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Dia menyebut tim penyelidik Komnas HAM diperlihakan 20 potongan video dari kamera pengawas. Video tersebut merupakan rekaman CCTV di 27 titik dari Magelang hingga Duren Tiga, Jakarta, tepatnya di sekitar rumah jenderal bintang dua tersebut. “Di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Sambo,” kata Anam dalam konferensi itu.
Dari penjelasan Anam, video tersebut memperlihatkan detik-detik Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah pribadinya di Duren Tiga. Beberapa saat setelah Irjen Ferdy Sambo masuk rumah, datanglah rombongan dari Magelang.
“Setelah sekian waktu, ada rombongan. Di situ terlihat Bu Putri (Putri Candrawathi istri Sambo, red), ada Brigadir J,” beber komisioner pengawasan/penyelidik Komnas HAM itu seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Pria yang pernah aktif di YLBHI itu lantas menekankan poin penting dari video yang diperoleh Komnas HAM tersebut. “Kalau video Duren Tiga, salah satu yang paling penting kami lihat, almarhum Yoshua masih hidup,” kata Anam menegaskan.
Saat itu Anam belum memerinci soal waktu dari masing-masing rekaman CCTV tersebut. Sementara tentang video pergerakan orang-orang dari rumah Duren Tiga ke RS Polri Kramat Jati, dia melihat ada kesesuaian waktu.
“Kalau teman-teman menanya waktu dengan Kramat Jati sesuai enggak? Kalau lihat dengan sekilas, ya sesuai. Nanti kami akan cek lagi,” terang Anam. (JWP)