Johan Minta GAKKUM KLHK Usut Tuntas Kasus Pencemaran Lingkungan

  • Share

Jakarta(BN)-Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan Meminta GAKUM KLHK (Ditjen Penegakkan Hukum KLHK) untuk selalu bersikap tegas dan mengusut tuntas setiap perilaku perusahaan yang merusak lingkungan, terutama perlu telaah dan pendalaman terhadap aspek pengelolaan limbah pabrik perusahaan tersebut, serta berupaya mengusut tuntas mengenai pemenuhan semua ketentuan dan izin dalam peraturan perundang-undangan terkait kegiatan operasional pabrik dari setiap perusahaan yang ada di wilayah NKRI, tegas Johan.

Hal tersebut diungkapkan Johan mengingat banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena terjadi pencemaran lingkungan di sekitar wilayah operasi berbagai pabrik perusahaan di Indonesia, salah satu tindak lanjutnya tutur Johan pada tgl 3 Desember 2020 lalu Komisi IV DPR RI telah melakukan RDP dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Bangka, dengan catatan meminta Pemda untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan operasional pabrik pengolahan Ubi Kasesa dari perusahaan di sana terkait pencemaran lingkungan, serta meminta perusahaan tersebut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar, papar Johan.

Sejauh ini lanjut Johan, Komisi IV DPR kembali melakukan RDP pada hari Rabu (7/4) untuk meminta penjelasan dari Dirjen Gakkum KLHK, masyarakat dan pihak perusahaan terkait dengan munculnya pencemaran lingkungan dan upaya pemberdayaan masyarakat sekitarnya disertai dengan bukti yang akurat tentang kondisi lingkungan yang ada di sekitar wilayah operasi pabrik perusahaan tersebut, ujar Johan.

Politisi PKS ini berpandangan bahwa masyarakat lingkungan sekitar adalah korban pertama yang dirugikan ketika terjadi kerusakan lingkungan akibat kegiatan operasional perusahaan, maka masyarakat tidak boleh jadi sasaran kriminalisasi dari dampak kerusakan lingkungan tersebut, tutur Johan.

Untuk itu, legislator dari NTB ini selaku anggota Komisi IV DPR menegaskan kepada Pemerintah dan Aparat Hukum untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang mengajukan gugatan class action terkait pencemaran lingkungan akibat operasional berbagai perusahaan tersebut. Saya minta masyarakat harus diberi perlindungan karena mereka berhadapan dengan korporasi yang memiliki kekuatan ekonomi dan jaringan, pinta Johan.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini juga meminta pemerintah khususnya Pemerintahan Daerah untuk membuat pola pemberdayaan masyarakat sekitar agar lebih berdaya dan mendapat manfaat sosial ekonomi dari kegiatan operasional perusahaan tersebut. Hal ini penting dilakukan supaya terdapat hubungan industrial yang harmonis demi kemajuan kita bersama, demikian tutup Johan Rosihan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *