Wednesday|03-09-2025

Sesalkan Kematian Prada Lucky, Pangdam IX/Udayana Tegaskan 20 Prajurit Diproses Hukum

  • Share

Kupang – Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus penyesalan atas kematian prajuritnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang tewas akibat dianiaya 20 anggota TNI. Peristiwa tragis ini disebut Budyakto bukan hanya merenggut nyawa seorang prajurit muda, melainkan juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga besar TNI.

“Saya hadir di sini sebagai Pangdam IX/Udayana untuk melayat anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, putra dari Serma Christian Namo. Hari ini sungguh menyedihkan, dan saya sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi,” ujar Budyakto saat ditemui di rumah duka, Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Budyakto menegaskan, sebagai atasan Prada Lucky sekaligus Serma Christian Namo, ia akan memastikan kasus ini diusut tuntas. Menurutnya, arahan tegas juga sudah diberikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita untuk menindaklanjuti proses hukum hingga tuntas.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada yang kebal hukum. Semua pelaku akan ditindaklanjuti secara tegas karena perbuatan ini telah mengakibatkan meninggalnya Prada Lucky,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses hukum terhadap para pelaku telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI. Sebanyak 20 prajurit dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer di Kupang.

“Semua sudah saya tindaklanjuti sesuai prosedur. Seluruh pelaku kini berstatus tersangka dan ditahan oleh polisi militer,” tambah Budyakto.

Dari 20 tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan seorang perwira. Namun, identitasnya belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh tersangka telah diperiksa oleh Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana, kemudian dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum. Saat ini, penyidikan masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan rekonstruksi kejadian,” jelasnya.

Budyakto menegaskan kembali bahwa kasus ini akan dikawal hingga tuntas. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan secara transparan kepada pimpinan TNI maupun publik.

“Proses hukum ini masih berjalan. Nanti penyidik yang akan menyampaikan detailnya, dan saya pastikan semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *