Jakarta(BN(-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) sebagai bagian dari transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan penambahan perangkat e-TLE di berbagai wilayah Indonesia secara bertahap.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 1.641 unit perangkat e-TLE yang tersebar di seluruh Indonesia. Ke depan, Korlantas menargetkan jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi sekitar 5.000 unit dalam kurun waktu dua tahun mendatang.
“Target kita di tahun 2027, jumlah perangkat e-TLE bisa mencapai 3.000 hingga 5.000 unit. Hal ini penting agar penegakan hukum di era transformasi digital benar-benar mampu menjawab harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Irjen Agus saat ditemui di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Ragam Inovasi e-TLE: Dari Handheld hingga Portabel
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Agus juga memperkenalkan berbagai jenis perangkat e-TLE yang kini menjadi bagian penting dari modernisasi sistem kepolisian di bidang lalu lintas.
1. e-TLE Handheld
Jenis e-TLE ini berbentuk seperti gawai (handheld device) yang dapat dibawa langsung oleh petugas Polantas yang telah tersertifikasi. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan penegakan hukum secara fleksibel di titik-titik yang belum terjangkau oleh sistem e-TLE statis.
“Kalau handheld itu dipegang langsung oleh anggota. Jadi efektivitasnya tergantung keaktifan anggota di lapangan dalam melakukan patroli dan menangkap pelanggaran-pelanggaran,” jelasnya.
2. e-TLE Mobile
Selanjutnya, ada e-TLE mobile, yaitu perangkat yang terpasang pada kendaraan patroli atau kendaraan dinas kepolisian. Sistem ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara dinamis saat mobil bergerak. Pada bagian atap kendaraan dipasang delapan kamera pengintai dengan sensor otomatis untuk mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran di jalan raya.
“Satu kendaraan dilengkapi dengan delapan kamera yang aktif merekam secara real time saat kendaraan berpatroli,” tambah Irjen Agus.
3. e-TLE Portabel
Jenis berikutnya adalah e-TLE portabel, yang biasanya ditempatkan pada unit trailer berwarna putih dengan roda kecil dan tiang kamera tinggi. Dua kamera besar di bagian atas dapat berputar ke berbagai arah, sehingga mampu mengawasi area yang luas.
Irjen Agus menjelaskan bahwa perangkat ini dapat dipindahkan ke titik-titik rawan pelanggaran, seperti persimpangan padat, ruas tol, maupun area publik tertentu. Fungsi e-TLE portabel mirip dengan e-TLE statis, namun memiliki fleksibilitas tinggi untuk menjangkau lokasi strategis yang membutuhkan pengawasan tambahan.
“e-TLE portabel ini hampir sama fungsinya dengan e-TLE statis, hanya saja bisa dipindahkan sesuai kebutuhan,” terangnya.
4. e-TLE Statis
Sementara itu, e-TLE statis merupakan jenis yang paling umum digunakan, biasanya dipasang secara permanen di titik-titik strategis seperti persimpangan besar dan jalan utama perkotaan. Perangkat ini terus memantau dan merekam setiap pelanggaran yang terjadi secara otomatis.
Pendekatan Humanis: Polantas Menyapa
Meski terus memperkuat sistem digital, Irjen Agus menegaskan bahwa esensi utama dari penerapan e-TLE bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kita tidak bangga ketika banyak melakukan penegakan hukum. Justru yang kita harapkan, masyarakat semakin tertib hingga e-TLE tidak perlu terlalu sering bekerja. Kalau semua tertib, itu justru keberhasilan kita bersama,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi preventif, Korlantas juga terus menggencarkan gerakan “Polantas Menyapa”, yaitu pendekatan humanis yang menempatkan petugas lalu lintas sebagai sahabat masyarakat di jalan. Program ini menekankan edukasi, komunikasi, dan pelayanan simpatik untuk membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.
Melalui sinergi antara teknologi, inovasi, dan pendekatan humanis, Korlantas Polri berupaya mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan modern—sekaligus menjadi simbol nyata dari transformasi digital Polri menuju pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya.