Wednesday|11-12-2024

Johan Ingatkan Pemindahan IKN Ancaman bagi Kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi

  • Share

Jakarta(BN)-Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS DPR RI Johan Rosihan menegaskan bahwa berdasarkan hasil kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah diidentifikasi bahwa di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) terdapat tiga Kawasan dengan nilai konservasi tinggi. 

“Saya mempertanyakan langkah mitigasi dan konsep adaptasi yang akan dibuat pemerintah terhadap Kawasan dengan nilai konservasi tinggi dengan adanya proyek IKN ini,” cetus Johan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan KLHK,Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Johan menjelaskan bahwa identifikasi tiga kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi tersebut meliputi pertama, merupakan kawasan lindung berupa mangrove, rawa, sempadan dan sungai, yang kedua merupakan koridor indikatif satwa liar dan yang ketiga merupakan Kawasan yang terdapat satwa seperti beruang madu, kucing kuwuk, macan dahan dan berbagai jenis satwa penting lainnya. 

Wakil Rakyat dapil NTB 1 ini berpendapat bahwa pemindahan IKN merupakan proyek yang dapat merusak lingkungan hidup dan menciptakan bencana lingkungan 

“Kita patut mempertanyakan keabsahan dan kualitas kajian lingkungan dari kawasan IKN ini karena pemindahan IKN ini akan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, mengganggu habitat flora dan fauna, merusak keanekaragaman hayati, merusak ekosistem mangrove, dan merusak kawasan hutan,” ujarnya.

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa rencana pembangunan IKN tepat berada di atas ekosistem mangrove primer yang merupakan Kawasan konservasi. “Sangat disayangkan jika pemindahan IKN dilakukan di atas ekosistem mangrove padahal ekosistem ini memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung dari bahaya banjir dan gelombang pasang,” urainya seraya meminta KLHK jangan menabrak kepentingan kelestarian lingkungan akibat kebijakan IKN ini.

Johan juga  mempertanyakan konsep “Forest City” yang berencana membangun hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat.

“Saya menilai konsepsi ini tidak jelas, karena pada akhirnya akan menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan, sebab faktanya proyek skala besar seperti ini pasti akan membuat hutan tempat hidup satwa terfragmentasi dan menghilangkan koridor yang vital bagi satwa,” ucap Johan.

Lebih jauh Johan menjelaskan, wilayah IKN memiliki kawasan hutan seluas 108.364 Ha, dan memiliki sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik dan spesies penting

“Saya ingin mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan IKN memiliki masalah terbesar pada aspek lingkungan terutama pembangunan kota yang berakibat merusak kawasan konservasi, merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati,” tutup Johan

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *