Jakarta (BN)) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pagi ini meluncurkan 30 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile
“ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE Mobile yang akan kita operasionalkan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu.(20/3/2021)
Fadil kemudian memberikan contoh tentang terjadinya pelanggaran di salah satu wilayah yang tidak mempunyai kamera ETLE statis, maka untuk mengatasi hal itu Polda Metro Jaya bisa langsung menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik portabel (mobile).
“Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana,” katanya
Fadil juga menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya.
Pelanggaran seperti ini nantinya ditindak dengan menggunakan kamera tilang elektronik portabel tanpa perlu menghentikan kendaraan yang melanggar tersebut.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik dalam bentuk “dash cam”, “helmet cam” dan “body cam” akan merekam plat nomor pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya.
Hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama 7 hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas.
“Ini akan sangat baik untuk menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas serta perilaku lalu lintas, perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara,” katanya.
Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari 30 kamera ETLE Portable itu sebanyak 16 diantaranya adalah bodycam atau dikenakan bersama seragam petugas.
Sementara sisanya adalah helmet cam, dash cam dan drone.
“Jadi petugas di lapangan yang dilengkapi bodycam misalnya, sembari mengatur lalu lintas, maka bodycam yang dikenakannya akan merekam jika ada pelanggaran yang dilakukan pengendara,” katanya.
Menurut Sambodo, kamera ETLE Portable ini melengkapi kamera ETLE yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
“Jadi kamera ETLE Portable ini akan dikenakan petugas di wilayah yang belum ada kamera ETLE nya, namun rawan pelanggaran lalu lintas,” kata Sambodo
Selain itu juga dapat dipakai untuk petugas yang menangani laka atau berhadapan dengan pelanggar. “Petugas menggunakan itu saat menangani laka, atau berhadapan dengan pelanggar. Sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa direcord di kamera itu,” kata Sambodo.
Juga katanya ketika ada unjuk rasa, petugas tinggal mengaktifkan kamera ETLE portable, baik helmet cam, dashcam atau bodycam. “Sehingga situasi unjuk rasa bisa terekam atau terpantau,” ujar Sambodo.
Sambodo menambahkan ke depannya keberadaan 30 kamera ETLE portable ini akan dikembangkan dan bisa ditambah.
Kamera ETLE memastikan bahwa akan ada 41 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan, yang terpasang di sejumlah ruas jalan di DKI pada pertengahan Maret 2021 ini.
Sehingga nantinya total ada 98 kamera ETLE terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Terpasangnya kamera ETLE tambahan itu akan dilaunching saat launching ETLE nasional pada 23 Maret 2021 mendatang.
“Kamera ETLE yang ada sekarang di Jakarta ada 57 dan sudah eksis sejak tahun 2019 dan 2020. Pada 23 Maret akan ada launching ETLE Nasional 12 polda dan salah satunya PMJ,” kata Sambodo,
Ketika launching nanti dari 57 kamera ETLE di Jakarta, kita tambahkan ada 41 kamera lagi yaitu di koridor Transjakarta dan jalan tol. Jadi totalnya nanti 98 kamera ETE,” katanya.
Jumlah itu kata Sambodo belum ditambah kamera ETLE dari proposal pengajuan yang dilakukan pihaknya untuk hibah dari Pemprov DKI.
“Untuk berikutmya tahap ke empat, dari dana hibah Pemprov DKI tahun 2021 ini, sekitar 60 kamera ETLE. Jadi targetnya, jika semua berjalan baik maka tahun 2021 di Jakarta akan ada 158 titik kamera ETLE. Dan ETLE ini ternyata kebijakan Bapak Kapolri,” kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan dalam program prioritas Kapolri ternyata memang ETLE sangat bermanfaat bukan hanya untuk penindakan pelanggar lalu lintas.
Tapi sebagai alat bukti tindak pidana, atau laka lalin. Terbukti dari pengungkapan kasus tabrak lari kemarin di Jalan Thamrin dimana kamera ETLE sangat membantu,” kata Sambodo.
Dengan adanya capture dari kamera ETLE yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, sebelum, saat kejadian dan sesudah kejadian, kata Sambodo, dapat dianalisa siapa pengemudinya dan petugas bisa menentukan tersangkanya.
Peluncuran ETLE Mobile ini adalah program Polda Metro Jaya untuk mendukung program ETLE Nasional yang akan diluncurkan pada 23 April 2021