BN Lampung
Pada Selasa, 6 Februari 2024, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Advokasi Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman Tingkat Provinsi Lampung tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar POM, Ani Fatimah Isfarjanti, menekankan pentingnya program nasional tersebut untuk memastikan keamanan pangan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang aman.
Ani Fatimah Isfarjanti juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Ia berharap agar masyarakat, sekolah, dan pasar di Kelurahan/Desa dapat menerapkan pengawasan keamanan pangan dengan sukses.
Baca jugaMuhamad Husen Caleg Dari partai Demokrat Dapil 4 OKI
Sinergitas Kegiatan Tahun 2024 dan Target Intervensi
Dalam sinergitas kegiatan tahun 2024, Balai Besar POM menetapkan target intervensi di 9 desa (4 non-stunting dan 5 stunting), 3 pasar, dan 20 sekolah di Kabupaten Lampung Barat dan Kota Bandar Lampung. Pengawalan dan Monitoring (Monev) juga tetap dilakukan terhadap target Desa, Pasar, dan Sekolah Intervensi tahun 2020-2023.
Sate Kambing simpang Randu BIMA
Dukungan Gubernur Lampung untuk Keamanan Pangan
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Imtizam, mewakili Gubernur Lampung, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah sangat menghargai program keamanan pangan ini. Ini sejalan dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat, gizi anak, dan pengentasan stunting.
Imtizam menegaskan bahwa peran Badan POM sangat penting dalam membantu Pemerintah mencapai tujuan meningkatkan gizi anak dan memastikan jajanan di sekolah bebas dari bahan berbahaya. Ia juga mengajak masyarakat dan sekolah untuk mendukung dan mensukseskan program keamanan pangan ini guna menciptakan lingkungan yang aman.
Advokasi Program Prioritas Nasional untuk Pengentasan Stunting
Imtizam menutup sambutannya dengan menekankan bahwa advokasi program prioritas nasional ini harus dijadikan momentum untuk berperan serta dalam pembangunan kesehatan masyarakat Lampung, terutama dalam pengentasan stunting. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mencapai tujuan kesehatan dan keamanan pangan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.