Jakarta(BN) – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan membagikan deviden tunai mencapai Rp 7,9 trliun atau sebesar 100% dari laba bersih perseroan tahun 2021
Hal itu merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 yang digelar di Hotel Borobudur-Jakarta,Selasa(24/5/2022)
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan Pemegang saham menyetujui penggunaan 100 persen laba bersih perseroan sebesar Rp 7,9 triliun sebagai dividen
“Selain ditetapkannya laba bersih, disetujui pula laporan tahunan, disahkannya laporan keuangan konsolidasian, disetujuinya laporan pengawasan dewan komisaris, disahkannya laporan tahunan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan tahun buku 2021 ujar Arsal
Arsal menambahkan Perseroan juga menetapkan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2021 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2022.
Selain itu, disetujui juga akuntan publik, untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan program pendanaan UMKM tahun buku 2022 dan disetujui pula perubahan anggaran dasar perseroan.
“Dalam RUPS juga menyetujui tidak ada perubahan susunan pengurus perseroan. Dewan direksi yang ada tetap tidak ada perubahan,” ujar Arsal.
Dengan demikian, susunan anggota direksi dan komisaris PTBA adalah sebagai berikut.
Komisaris
Komisaris Utama dan Independen: Agus Suhartono
Komisaris: Irwandy Arif
Komisaris: E. Piterdono HZ
Komisaris: Carlo Brix Tewu
Komisaris: Devi Pradnya Paramita
Komisaris Independen: Andi Pahril Pawi
Direksi
Direktur Utama: Arsal Ismail
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Farida Thamrin
Direktur Sumber Daya Manusia: Suherman
Direktur Operasi dan Produksi: Suhedi
Direktur Pengembangan Usaha: Rafli Yandra