Jakarta (BN)- Tahun ini Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya menargetkan penambahan 100 kamera ETLE (tilang elektronik) di wilayah DKI Jakarta.Penambaham kamera ELTE di yakini dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dan keuntungan lainnya, seperti tidak ada lagi oknum petugas nakal.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menjelaskan sistem tilang elektronik bisa menekan penularan COVID-19.
Banyak keuntungan dengan adanya ETLE (tilang elektronik) seperti bisa mengurangi interaksi antara pengendara dan petugas. Ini bisa mengurangi penularan COVID-19 dan menghindari ada oknum petugas yang nakal,” ujar Sambodo.
Sambodo melanjutkan dari sisi pelanggaran, bisa menindak pengendara nakal lebih ketat lagi, dengan mampu menangkap pelanggaran lebih banyak.
Kemudian dari sisi pelanggarannya juga akan kita kembangkan sekarang ada 57 kamera, sekarang itu hanya untuk 6 pelanggaran, stopline, melanggar lampu merah, tidak menggunakan seatbelt, terus menggunakan hp saat berkendara, melanggar ganjil genap dan pelanggaran busway,” kata Sambodo.
Nah ini coba kita kembangkan pelanggarannya, seperti pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran tidak menggunakan helm, jadi kita juga cari kamera yang bisa otomatis menangkap orang tidak mengenakan helm. Kaya sekarang’kan ada kamera yang bisa menangkap orang tidak mengenakan masker, nanti bisa menangkap tidak mengenakan helm dan in sya allah tahun ini akan benar-benar diterapkan,” katanya.
Polri rencananya ke depan akan menggencarkan tilang elektronik dibanding dengan tilang manual. Dengan tilang elektronik ini, bahkan nantinya tidak diperlukan lagi sidang buat pelanggar aturan.(Rhd)