Tuesday|30-12-2025

Bea Cukai Perkuat Integritas SDM, Puluhan Pegawai Dipecat akibat Fraud

  • Share

Jakarta(BN)-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mendorong peningkatan kualitas kinerja organisasi, khususnya melalui penguatan integritas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas evaluasi ketat, termasuk adanya ancaman pembekuan apabila tidak terjadi perbaikan signifikan dalam satu tahun ke depan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujar Nirwala, Selasa (30/12/2025).

Nirwala mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 DJBC telah memberhentikan 27 pegawai yang terbukti terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sementara itu, pada tahun 2025, sebanyak 33 pegawai telah diproses untuk penjatuhan hukuman atas pelanggaran serupa.

Menurutnya, penegakan disiplin menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai. “Bea Cukai tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin oleh pegawai,” tegasnya.

Di sisi lain, Nirwala menilai kinerja DJBC sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang solid. Hal tersebut tercermin dari penguatan pengawasan, peningkatan penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara. Seluruh kinerja tersebut dibangun melalui keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan.
“Keseimbangan ketiga fungsi tersebut menjadi fondasi utama untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” jelas Nirwala.

Dari sisi penerimaan, hingga November 2025 Bea Cukai berhasil menghimpun Rp269,4 triliun, tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), atau setara 89,3 persen dari target APBN 2025.
Secara rinci, penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp44,9 triliun, meskipun mengalami penurunan sebesar 5,8 persen. Sementara itu, bea keluar mencatat kinerja positif dengan realisasi Rp26,3 triliun, tumbuh 52,2 persen, terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Adapun penerimaan dari sektor cukai terealisasi sebesar Rp198,2 triliun, tumbuh 2,8 persen (yoy), meski dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi dan industri,” pungkas Nirwala.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *