Monday|15-12-2025

DPD RI Dorong Evaluasi Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan Kesiapan Fiskal DOB

  • Share

Jakarta(BN) — Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Andi Sofyan Hasdam berharap rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang optimal dan berpihak pada kepentingan daerah.

Menurut Andi Sofyan, DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki komitmen kuat untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari seluruh provinsi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu dilakukan melalui fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari 20 tahun.

Ia menilai, meskipun otonomi daerah telah membuka ruang bagi pertumbuhan dan kemandirian daerah, masih terdapat berbagai persoalan, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga implementasi kebijakan. Selain itu, sejumlah kebijakan yang bersifat re-sentralisasi dinilai berpotensi membatasi kewenangan daerah, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, perumahan, dan kelautan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPD RI menaruh perhatian pada berbagai aspirasi daerah, termasuk usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan DOB tidak hanya didasarkan pada kebutuhan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional.

“Persoalan utama dalam pembentukan daerah otonomi baru adalah kesiapan anggaran. Karena itu, kami menyarankan Komite I DPD RI untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan ,” ujar Tito.

Selain isu DOB, rapat kerja tersebut juga membahas evaluasi kinerja pemerintah daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi penyesuaian transfer keuangan ke daerah (TKD). Mendagri dan Komite I DPD RI turut menyepakati perlunya penguatan program percepatan pembangunan di wilayah guna mendorong pemerataan pembangunan nasional.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *