Tuesday|01-07-2025

Welly Titah dan Anisya Bambungan Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud Periode 2025–2030

  • Share

Manado-Welly Titah dan Anisya Bambungan secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2025–2030 pada Jumat (20/6). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.

Sebelum pelantikan, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, Andra Mawuntu, membacakan Surat Keputusan pelantikan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Dalam upacara tersebut, selain penyematan tanda pangkat jabatan, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh kedua pejabat yang dilantik.

Pasangan Welly Titah dan Anisya Bambungan sebelumnya diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Talaud yang digelar pada 27 November 2024. Dalam kontestasi tersebut, mereka meraih 20.813 suara atau 36,10 persen, unggul tipis dari pasangan Irwan Hasan–Haroni Mamentiwalo yang memperoleh 20.068 suara atau 34,81 persen.

Selisih tipis tersebut memicu sengketa hasil Pilkada yang akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Kecamatan Essang karena ditemukan pelanggaran politik uang.

PSU dilaksanakan pada 9 April 2025, dan kembali dimenangkan oleh pasangan Welly–Anisya, bahkan dengan peningkatan jumlah suara menjadi 21.144. Meski hasil PSU sempat kembali digugat, MK akhirnya menolak gugatan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Welly Titah dan Anisya Bambungan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih pada Sabtu, 17 Mei 2025.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *