Jakarta(BN)- Ucok Abdulrauf Damenta mantan Pj Walikota Palembang resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pelantikan yang digelar di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka No.7 Jakarta Pusat ini dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah. Dia merupakan birokrat dari Kemendagri yang sukses ketika di Palembang.
Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur,” kata Tito Karnavian, Senin 16 Desember 2024.
Meski begitu Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ini belum dapat memastikan masa jabatan Ucok menjadi Pj Gubernur Banten.
“Kami belum tahu berapa lamanya. Nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj.,” tandasnya