Jakarta(BN)- Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Jawa-Bali. Dimana PPKM di perpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan langsung Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden makan PPKM level4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021).
Terkait keputusan ini akan dituangkan ke dalam Instruksi mendagri. Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.
Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa kebijakan mobilitas yang berubah setiap minggu bukanlah ketidakkonsistenan. Menurutnya hal ini langkah pemerintah untuk menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat.
“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Jokowi mengungkapkan bahwa karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi. Sehingga kebijakan harus disesuaikan.
“Maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” pungkasnya.