Jakarta(BN)—Muhamad Abubakar akhirnya terpilih dalam ajang Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI)untuk peridoe lima tahun ke depan, 2024-2029. Munas juga menyepakati beberapa rekomendasi, baik untuk internal APSI sendiri maupun kepada pemerintah.
“Kami menerima dengan lapang dada amanat ini dan mendapat kehormatan untuk membantu DPP karena APSI mengedepan dakwah bukan hanya bisnis semata karena ini gerak dakwah yang harus di pertebal kata ketua umum terpilih muhamad Abubakar usai munas APSI di Grand Alia Jakarta Sabtu(13/1/2024)
Menurut Abubkar tantangan ke depan APSI harus berjuang keras untuk membuktikan bahwa properti syariah itu yang terbaik dari ada yg saat ini, tentunya halangan rintangan harus kami lalui.”Nah untuk itu perlu juga dari semua kalangan termasuk dari media untuk menggaungkan bisinis properti syariah selain itu juga tentunya masuk ekosistem porpoin syariah ujar Abu bakar
Bagaimana kita ketahui BI sekarang sudah ada bisnis syariah,kita punya KNEKS dan akan bekerjasama membentuk ekosistem dan insha allah APSI akan berperpatisipasi disitu.”Tentunya ini tantangan yg sangat berat buat APSI akan tetapi harus kita lakukan karena properti syariah tidak bisa berdiri sendiri karena menyakut banyak steak holder dan banyak bisnis-bisnis yang lain ujar Abubakar
Sebab itu seperti yang sudah diketahui bersama jumlah populasi muslim di Indonesia lebih kurang 86,7% akan tetapi properti syariah belum bisa menjadi tuan rumah hingga saat ini. ” Inilah market share yang harus di ambil.”
Kedua, Selain itu APSI yang masuk dalam ekosistem syariah tentunya kedepannya ingin
mendapatkan akses yang lebih mudah dalam hubungan kerjasama. Apalagi saat ini sudah ada BI divisi syariah serta Industri Keuangan Syariah (IKS).
“Karena properti syariah tidak bisa berdiri sendiri yang pastinya banyak menyangkut seluruh stakeholder.” tuturnya
Lebih lanjut, Abubakar menerangkan terkait program jangka pendek. Dirinya akan melanjutkan apa yang sudah dijalankannya disaat masa jabatannya pelaksana tugas (Plt).
” Alhamdulillah, sejak 2020 sudah dikenal di kementrian PUPR . Dan, sudah masuk Sistem Registrasi Pengembang ( Sireng). Hubungan lembaga akan terus kita bina bukan hanya kementrian tapi juga aemua hal yang terkait dengan ekonomi sistem syariah,” ungkapnya.
Abubakar berharap kedepannya, APSI yang saat ini berjumlah 14 DPW dari 34 provinsi di Indonesia semakin bertambah. “Diharapkan setidaknya DPW APSI ada disetiap provinsi yang ada di Indonesia.” tutup Abubakar.
Sebagai informasi tambahan, terkait KPR Syariah saat ini APSI telah melakukan kegiatan lokakarya dengan mengundang pakar lembaga keuangan syariah terdiri dari dua perbankan syariah yakni BSI dan BTN Syariah serta dua Fintech syariah yakni Dana Syariah Indonesia, dan Hijra Bank. Hal ini dilakukan agar konsumen mendapatkan alternatif lain untuk memiliki hunian saat ini.