Bogor(BN)-Presiden Joko Widodo meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencari penyebab keterlambatan realisasi belanja pemerintah pada APBN 2021.
“Karena itu, saya minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan seluruh aparat pengawas intern pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja anggaran ini, ini ada apa,” kata Presiden Jokowi, dalam pembukaan “Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021” di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis.
“Saya minta percepatan belanja pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan, supaya kita tahu semua realisasi belanja pemerintah masih rendah,” tambah Jokowi.
Menurutnya, dari total Rp2.750 triliun anggaran belanja pemerintah dalam APBN, baru sekitar 15 persen terealisasi, sedangkan untuk APBD baru sekitar 7 persen.
“Masih rendah. Serapan belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga masih rendah yaitu baru 24,6 persen, sekali lagi kecepatan tapi juga ketepatan sasaran,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa juga masih lambat.
“Ini yang saya minta tadi dikawal. Pada kuartal pertama realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian dan lembaga baru sekitar 10,98 persen, kemudian pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen, ini yang terus harus diikuti, dikawal, dibantu,” katanya.
Presiden Jokowi memerintahkan agar APIP dan BPKP untuk memberikan solusi dan menawarkan jalan keluar.
“Ini tugas dalam mengawal belanja tadi lalu mengawal agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel,” kata Presiden.
Penekanan realisasi belanja karena pemerintah menargetkan pertumbuhan kuartal II Indonesia pada 2021 adalah 7 persen dari sebelumnya minus 0,74 persen pada kuartal I 2020.
“Bayangkan dari -0,74 melompat ke 7 persen, tapi saya meyakini Insya Allah kalau semua bekerja keras, belanja segera dikeluarkan realisasinya, angka itu bukan sesuatu yang mustahil untuk diraih karena target ‘year on year’ untuk pertumbuhan ekonomi kita adalah 4,5-5,5 persen yang tidak akan diperoleh bila tidak ketemu angka 7 (persen) untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 2021,” ujarya.
Meski begitu, ia mengakui adanya ketidakpastian ekonomi global karena pandemi, tapi ia pun meminta agar setiap aparat pemerintah harus terus berusaha.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
APIP merupakan unit organisasi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dengan cara melakukan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.(lin/smol/ant)