Jakarta(BN)-Anggota Komisi IV DPR RI menyatakan penolakannya ataskeputusan pemerintah yang merencanakan impor garam sebanyak 3,07 ton selama tahun 2021 dan ia merasa prihatin ataskebijakan ini karena menurutnya ini bukti pemerintah tidakmemiliki keberpihakan yang kuat untuk mengembangkankomoditas garam rakyat. “sejujurnya saya sangat prihatin ataskeputusan impor garam yang terus meningkat setiap tahun yang telah meresahkan petani garam kita” ujar Johan.
Politisi PKS ini menilai rencana impor yang naik 13,88 persendari tahun lalu merupakan indikator ketidakberdayaanpemerintah dalam mengembangkan garam rakyat untukmemasok kebutuhan garam secara nasional. Setiap tahun trenimpor garam selalu meningkat, ini akibat dari kelemahanpemerintah dalam tata Kelola produksi garam rakyat baikkualitas maupun kuantitasnya serta persoalan tata niaga garam yang carut -marut, tutur Johan.
Wakil rakyat yang terpilih dari dapil NTB 1 ini berpandanganseharusnya pada kondisi saat ini pemerintah bersikap tegasuntuk menghentikan impor garam dan segera memperbaikistrategi pengelolaan garam di Indonesia, diantaranya melaluiperluasan lahan tambak garam rakyat dan penerapan tekonologiuntuk meningkatkan kualitas garam untuk kebutuhan industry maupun konsumsi.
Jika total kebutuhan garam secara nasional pada 2021 mencapai4,67 juta ton serta produksi diperkirakan 2,1 juta ton dan dipenuhi dengan cara impor sebesar 3,07 juta ton maka akanberakibat garam impor tidak hanya digunakan untuk kebutuhanindustry namun akan bercampur untuk garam konsumsi juga. Hal ini disebabkan karena volume impor garam yang terlampautinggi, dan pemerintah semakin tidak mampu mengatasianjloknya harga garam lokal karena kelebihan volume imporgaram sehingga petani garam kita semakin sengsara, urai Johan.
Johan selalu mendorong pemerintah berupaya kerasmeningkatkan produksi garam dalam negeri karena potensi garis pantai Indonesia yang terpanjang nomer empat di dunia. Jika saat ini permintaan kebutuhan dalam negeri lebih banyak untukkebutuhan industry maka mestinya produksi garam lokaldiupayakan untuk memenuhi segmen tersebut agar garam Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebagainegara maritim, Kita tidak boleh selamanya bergantung kepadaimpor, tegas Johan.
Legislator dari Pulau Sumbawa ini berharap pemerintah segeramembatalkan rencana impor garam tahun 2021 ini karenakebijakan tersebut dapat menzolimi petani garam kita. Telah banyak cerita dari berbagai daerah sentra penghasil garam yang menyatakan kebocoran pemerintah atas peristiwa kelebihanimpor garam membuat anjlok harga garam rakyat sehinggapetani lebih memilih menjual dengan harga yang rendah di bawah standar daripada hasil produksinya tidak terjual samasekali. Kasihan petani garam kita, telah menjadi korban akibatkebijakan impor garam yang ugal-ugalan, tutup Johan.