Jakarta(BN)-Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt Iwan Setyawan meminta pemerintah mengubah syarat naik pesawat menjadi cukup dengan tes rapid antigen saja tak perlu hingga tes PCR. Hal itu juga sebagaimana yang diterapkan pada moda transportasi selain udara.
“Sejalan dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, kami mengharapkan adanya kebijakan yang lebih meringankan persyaratan penumpang pesawat dengan menjadikan tes antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan,” kata Capt Iwan Setyawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Iwan menambahkan,organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO), The International Air Transport Association (IATA), dan International Civil Aviation Organization (ICAO) juga menyatakan tes antigen memiliki akurasi yang baik, lebih murah, dan cepat memberikan hasil sehingga direkomendasikan untuk digunakan sebagai alat tes. Selain itu, pesawat komersial dilengkapi HEPA sebagai filter terhadap virus.
Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di dalam pesawat udara sangat rendah serta didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di bandara. Serta, telah di vaksinnya semua pekerja maupun penumpang transportasi udara, maka transportasi udara sangat aman dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuh Iwan.
Menurunnya jumlah penumpang akibat pandemi berimbas pada berkurangnya jumlah penerbangan, pengurangan pengoperasian pesawat di beberapa maskapai indonesia, berkurangnya kebutuhan sumber daya manusia,
penundaan, pengurangan, pemotongan gaji, bahkan merumahkan dan pemutusan hubungan kerja.
Hal itu berujung pada kesejahteraan pekerja transportasi udara, baik itu sebagai pilot, awak kabin, teknisi, pengatur lalu lintas udara, petugas bandara, dan lain-lain.
Menurut Ikatan Pilot Indonesia, transportasi udara semestinya mendapatkan prioritas untuk diutamakan pemulihannya,” tegas Iwan.