Friday|07-02-2025

Ibu Paroh baya pembobol ATM di Ringkus Polisi di Cilegon

  • Share

BeritaNuwantara.Com – Lampung

*Pasutri Pelaku Pencurian ATM Diringkus di Cilegon**

Jajaran Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil meringkus pasangan suami istri, RK (31) dan DN (32), yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Penangkapan ini dilakukan di sebuah kontrakan di Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (18/1/2024).

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan MS (65), seorang pensiunan pejabat Universitas Lampung, pada 24 Desember 2023. Setelah penyelidikan mendalam, pasangan pelaku diketahui melarikan diri ke Cilegon, dan akhirnya berhasil diamankan.

“Kedua tersangka berhasil kami ringkus setelah melakukan penyelidikan secara mendalam. Mereka saat ini berada dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Hamid Andri Soemantri dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat (19/1/2024).

Pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan metode yang melibatkan pengganjal mesin ATM, menyulitkan upaya penegakan hukum. Polda Lampung mengapresiasi kerja tim yang berhasil mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *